Penerapan Pengelolaan Bank Sampah Berbasis Prinsip Mottainai dan Kaizen untuk Penguatan Ekonomi Sirkular Masyarakat di Cipinang Muara
DOI:
https://doi.org/10.64421/ijcse.v2i4.117Keywords:
Bank Sampah, Ekonomi Sirkular, Kaizen, Mottainai, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menerapkan pengelolaan bank sampah berbasis prinsip Mottainai dan Kaizen guna memperkuat ekonomi sirkular di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Permasalahan mitra meliputi rendahnya partisipasi rumah tangga dalam pemilahan sampah, belum optimalnya sistem operasional bank sampah, dan terbatasnya pemanfaatan sampah sebagai sumber nilai ekonomi. Kegiatan dilaksanakan melalui pelatihan pengelolaan bank sampah, penyusunan SOP sederhana, simulasi operasional, pelatihan produk daur ulang, pendampingan pemasaran, , serta monitoring dan evaluasi. Peserta program adalah 25 ibu PKK dengan rata-rata kehadiran 80%. Data dikumpulkan melalui observasi awal dan akhir, pencatatan kehadiran, catatan transaksi bank sampah, wawancara, dan penilaian keterampilan. Evaluasi dilakukan secara deskriptif dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah program. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Partisipasi rumah tangga dalam pemilahan sampah meningkat dari 48% menjadi 72% berdasarkan pencatatan pengurus bank sampah RW 06. , Pendapatan tambahan rata-rata anggota bank sampah yang aktif menyetorkan sampah dan/atau menjual produk daur ulang meningkat dari Rp20.000–Rp50.000 menjadi sekitar Rp75.000–Rp100.000 per bulan. Program ini berkontribusi pada pencapaian SDGs 1, SDGs 3, dan SDGs 12.
Downloads
References
Afifah, N., Arisandy, Y., & Indra, Y. A. (2026). Peran ekonomi hijau dalam mewujudkan ekonomi sirkular yang berkelanjutan pada UMKM. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 11(1). https://doi.org/10.30651/jms.v11i1.30824
Imai, M. (1986). Kaizen: The key to Japan’s competitive success. McGraw-Hill.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Pedoman teknis pengelolaan bank sampah.
Oktavilia, S., Putri, P. I., Wahyuningrum, I. F. S., & Kistanti, N. R. (2024). Potensi ekonomi sampah. Penerbit NEM.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2025). Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2025. https://www.jakarta.go.id/storage/files/shares/Laporan%20LPPD/2025/LPPD%20Provinsi%20DKI%20Jakarta%202025.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. (2017).
Radnor, Z. J., Holweg, M., & Waring, J. (2012). Lean in healthcare: The unfilled promise? Social Science & Medicine, 74(3), 364–371. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2011.02.011
Rimadias, S., Rasyid, S., & Hertigkir, S. (2023). 5S Kaizen untuk meningkatkan produktivitas kader PKK Kelurahan Pondok Bambu Jakarta pada budidaya tanaman pangan. Jurnal Berdaya Mandiri, 5(1). https://doi.org/10.31316/jbm.v5i1.4191
Setyawati, E. Y., & Siswanto, R. S. H. P. (2020). Partisipasi perempuan dalam pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi dan berbasis kearifan lokal. Jambura Geo Education Journal, 1(2), 55–65. https://doi.org/10.34312/jgej.v1i2.6899
Sudiyanto, I. W., & HS, S. M. (2025). Strategi penguatan bank sampah dalam implementasi zero waste di Indonesia: Pendekatan berbasis studi literatur. Jurnal Multidisiplin West Science, 4(2), 178–192. https://doi.org/10.58812/jmws.v4i02.2055
Syafiq, R. D., Ramadhan, I. L., Sahroni, O., Faizal, M. A. D. F., Wahyudi, A., Mantopani, R., Paputungan, M. (2024, November). Sampah kreatif: Mengubah limbah menjadi produk bernilai. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (pp. 1–10).
Turistiati, A. T. (2023). Islamic values in Mottainai philosophy and Osagari tradition in Japan. Jurnal Komunikasi dan Budaya, 4(1), 45–58. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/2910568
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amelya Septiana, Yuniarsih Yuniarsih, Eva Jeniar Noverisa, Zoraida Mustafa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.